Pelatihan Penangan Pertama Bukti D​igital Muda

Penangan Pertama Bukti Digital Muda (Associate Digital Evidence First Responder)


Orang yang berwenang, terlatih, dan memiliki kemampuan teknik dan keahlian untuk membantu dalam rangka mendampingi tugas seorang DEFR yang bertindak pertama pada lokasi kejadian dalam melakukan identifikasi, akuisisi, koleksi, dan preservasi barang bukti digital dalam rangka mendapatkan data investigatif untuk dianalisis secara komprehensif sebagai bukti digital yang dapat digunakan untuk penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.


Kualifikasi

Level 5

Lingkup Bidang Pekerjaan


1.  Identifikasi Barang Bukti Digital

2.  Koleksi dan/atau akuisisi Barang Bukti Digital

3.  Keamanan Barang Bukti Digital

Profil


1.  Beretika

2.  Teliti dan Hati-hati

3.  Berintegritas mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan

4.  Selalu belajar hal baru

5.  Komunikatif

6.  Bekerja dalam tim

Tanggung Jawab


1.  Memastikan Barang Bukti digital dapat memenuhi: relevansi, keandalan, dan kecukupan

2.  Memastikan Penanganan Barang bukti digital harus dapat dilakukan audit, diulang kembali, diproduksi kembali, dan memiliki justifikasi

Wewenang


1.   Menangani Pengamanan Tempat Kejadian Perkara

2.   Menangani akuisisi dan/atau koleksi barang bukti digital

3.   Menangani preservasi barang bukti digital selama proses penanganan kasus

Persyaratan


1.   Memiliki sertifikasi kompetensi terkait setara KKNI Level 4 (1 level di bawah level okupasi)

2.   Lulusan D3

3.   Memiliki pemahaman alat bukti hukum yang sah

4.   Pelatihan/pendidikan di digital forensik

Jenjang Karir


Penangan Pertama Bukti Digital
(Digital Evidence First Responder)
TIK.SEC0614

Tugas Utama & Ketersediaan Standar


Tabel Informasi Tugas Utama & Ketersediaan Standar

Ter-verifikasi oleh


Badan Siber dan Sandi Negara